Kamis, 03 November 2011

IPA HUKUM COULOMD

Charles Augustine de Coulomb

charles dilahirkandi kota Angouleme, perancis. Ia adalah seorang pelopor penelitian di bidang kelistrikan.pada tahun 1777 ia menemukan alat untuk mengukur gaya tarik magnet dan listrik.dengan penemuannya ini, charlesdapat merumuskan hukum yang sekarang kita kenal dengan nama hukum coulomb. setelah terjadinya revolusi perancis tahun 1789, charles meneruskan penelitiannya di bidang kemagnetan, gesekan, dan terutama kelistrikan. selanjutnya, ia membantu pemerintah untuk menyusun sistem metrik. untuk mengenang jasa-jasanya, besaran muatan listrik diberi satuan menurut namanya, yaitu coulomb.





http://abysusiloputro.wordpress.com/2010/08/19/charles-augustine-de-coulomb/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar